Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

19 Mei 2024

dprd@agamkab.go.id

DPRD Mengapresiasi Penghargaan WTP Kesepuluh Kali untuk Kabupaten Agam 

  • 0
  • 3 Mei 2024

DPRD mengapresiasi 
Penghargaan WTP Kesepuluh Kali untuk Kabupaten Agam 

Agam  - Kabupaten Agam kembali meraih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya berturut-turut. Penghargaan ini agar tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, akuntabel, dan melayani, terutama dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran serta keuangan daerah terus lebih baik dari waktu ke waktu.

Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Barat menegaskan bahwa Kabupaten Agam telah berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan memiliki pengendalian internal yang memadai. Penghargaan ini diterima oleh Bupati Agam Dr. Andri Warman, M.M, dan Ketua DPRD Dr. Novi Irwan,S,Pd,M.M dari kepala BPK Arif Agus SE M.M, Ak CPA CSFA di aula BPK perwakilan Provinsi Sumatera Barat ,juga hadir Asisten III,Asril ,Kepala Insfektorat,Welfizar, Sekwan, Villa Erdi dan beberapa kepala OPD , Jum'at, 03 Mei 2024.

Bupati Agam mengapresiasi perhatian BPK dalam mengawasi penggunaan anggaran untuk kemajuan Kabupaten Agam. "Prestasi ini menunjukkan komitmen kami dalam penggunaan anggaran, sebuah pencapaian yang mengesankan," kata Bupati.

Novi Irwan, Ketua DPRD Agam, mengatakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. "Sebagai wakil rakyat, LHP BPK menjadi penting dalam fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara," ujarnya. Menurut Novi Irwan, LHP BPK memfasilitasi evaluasi kinerja pemerintah daerah dan membantu menilai potensi penyelewengan keuangan.

Novi Irwan juga mengucapkan terima kasih kepada tim auditor BPK. "Hasil pemeriksaan yang disampaikan akan memberikan kontribusi yang bagi pembangunan di Kabupaten Agam," tambahnya.

Novi Irwan menekankan pentingnya kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses pengawasan. "Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan integritas pengelolaan keuangan di Kabupaten Agam," tutup Novi Irwan.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman